Lompat ke isi

Konferensi Malino

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konferensi Malino
Tuan rumah Indonesia
Tanggal16 – 25 Juli 1946
KotaMalino, Sulawesi Selatan
Peserta39 orang

Konferensi Malino diselenggarakan oleh Belanda di Malino, Sulawesi Selatan, pada tanggal 16 hingga 25 Juli 1946 sebagai bagian dari upaya mereka untuk mengatur solusi federal bagi Indonesia. Sejak akhir Perang Dunia II, para pejuang Republik Indonesia telah berusaha untuk mendapatkan Kemerdekaan Indonesia dari kekuasaan kolonial Belanda.

Belanda memanggil 39 orang Indonesia yang mewakili golongan (rajas), Kristen, dan kelompok etnis lain dari Kalimantan dan Indonesia Timur dan yang mendukung untuk mempertahankan hubungan dengan Belanda. Akan tetapi, besarnya dukungan Indonesia terhadap otonomi yang sesungguhnya bukanlah sesuatu yang diantisipasi oleh Belanda. Rencana untuk dua negara bagian—satu untuk Indonesia Timur dan satu untuk Kalimantan—muncul dari pertemuan tersebut.

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Dalam kerangka SEAC setelah Perang Dunia II, Australia menyerahkan kembali wilayah Indonesia timur kepada Belanda pada 15 Juli 1946. Dengan demikian pemerintah Belanda(NICA) mendapatkan kembali wilayah Indonesia timur de jure and de facto. Segera setelah penyerahan ini, pemerintah NICA dipimpin oleh Wakil Gubernur Jendral Van Mook mengadakan Konferensi Malino pada tanggal 15 Juli - 25 Juli 1946 [1] di Kota Malino, Sulawesi Selatan. Konferensi ini dihadiri oleh 39 orang dari 15 daerah dari Kalimantan (Borneo) dan Timur Besar (De Groote Oost) dengan tujuan membahas rencana pembentukan negara-negara bagian yang berbentuk federasi di Indonesia serta rencana pembentukan negara yang meliputi daerah-daerah di Indonesia bagian Timur.

Dalam konferensi yang dipimpin Gubernur Jenderal Hindia Belanda Van Mook tersebut dibentuk Komisariat Umum Pemerintah (Algemeene Regeeringscommissaris) untuk Kalimantan dan Timur Besar yang dikepalai Dr. W. Hoven. Diangkat pula menjadi anggota luar biasa Dewan Kepala-kepala Departemen (Raad van Departementshooden) untuk urusan kenegaraan adalah Sukawati (Bali), Najamuddin (Sulawesi Selatan), Dengah (Minahasa), Tahya (Maluku Selatan), Dr. Liem Tjae Le (Bangka, Belitung, Riau), Ibrahim Sedar (Kalimantan Selatan) dan Oeray Saleh (Kalimantan Barat), yang disebut pula "Komisi Tujuh". Peraturan pembentukan negara-negara bagian diputuskan dalam konferensi berikutnya di Denpasar, Bali. Sebelum itu akan dilangsungkan konferensi dengan wakil golongan minoritas di Pangkal Pinang, Pulau Bangka.

  • Ensiklopedi Umum, Penerbit Kanisius, Edisi Kedua dengan EYD, 1977, hal.588, ISBN 978-979-298-522-8
  • Dari Negara Indonesia Timur ke Republik Indonesia Serikat, Ide Anak Agung Gde Agung, Gajah Mada University Press, 1998

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Notosusanto. Sejarah nasional Indonesia: Jaman Jepang dan zaman Republik Indonesia.