Lompat ke isi

Status sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Agama adalah salah satu tolok ukur status sosial

Status sosial adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan kelompok-kelompok lain di dalam kelompok yang lebih besar lagi.[1] Dalam arti lingkungan pergaulan sehari-hari, prestisenya, dan adanya hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.

Terdapat dua unsur yang terkandung dalam status sosial, yaitu hak dan kewajiban.

Pemaknaan

[sunting | sunting sumber]

Pemaknaan umum dari status sosial ialah adanya perbedaan kedudukan yang bersifat hierarki dalam suatu sistem sosial. Pada awal abad ke-19 Masehi, status sosial dimaknai sebagai sesuatu yang diperoleh dari pewarisan kedudukan secara sosial. Perkembangan antropologi modern dan sosiologi modern mengubah makna status sosial menjadi kedudukan sosial dengan segala kewenangan yang diperoleh tanpa memperhatikan asal-usulnya.[2]

Mengukur status

[sunting | sunting sumber]

Menurut Pitirim Sorokin mengukur status sosial seseorang dapat dilihat dari:[3]

  • Jabatan
  • Pendidikan dan luasnya ilmu pengetahuan
  • Kekayaan
  • Politis
  • Keturunan
  • Agama

Kepentingan dari status sosial dapat dilihat dalam status hierarki dari geeks, atlet, pemandu sorak, nerds, dan orang aneh di stereotip Hollywood dari Sekolah Menengah di Amerika.[4][5]

Macam-macam status

[sunting | sunting sumber]

Menurut Ralph Linton, dalam kehidupan masyarakat terdapat tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.

Ratu Elizabeth II merupakan salah satu contoh nyata ascribed status yang masih bisa kita saksikan di masa sekarang.
  • Ascribed status adalah status yang dicapai seseorang dengan sendirinya tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah ataupun kemampuan. Status tersebut sudha diperoleh seseorang sejak lahir. Contohnya, anak dari keluarga bangsawan yang dengan sendirinya memperoleh status bangsawan. Biasanya, ascribed status lebih banyak dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan sosial yang tertutup dan masyarakat feodal.[6]
Gelar sarjana dapat diperoleh seseorang setelah berusaha keras. Hal ini tergolong achieved status.
  • Achieved status adalah status yang diperoleh seseorang melalui usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan seperti ascribed status, akan tetapi tergantung pada kemampuan individu dalam mencapai tujuannya. Jenis status seperti ini bersifat terbuka bagi siapa saja. Contohnya, setiap orang bisa menjadi hakim asalkan memenuhi persyaratan tertentu, seperti lulusan fakultas hukum, memiliki pengalaman kerja dalam bidang hukum, dan lulus ujian sebagai hakim.[6]
  • Assigned status adalah status yang diperoleh dari pemberian pihak lain. Assigned status berhubungan erat dengan achieved status. Artinya, suatu kelompok atau golongan tertentu memberikan status yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa. Status ini diberikan karena orang tersebut telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan ataupun kepentingan masyarakat. Contoh assigned status adalah gelar pahlawan revolusi , siswa teladan dan peraih Kalpataru.[6]

Dalam suatu masyarakat, seseorang dapat mempunyai beberapa status. Bahkan, dalam waktu yang bersamaan, dia dapat menjalankan beberapa status sekaligus. Misalnya, seseorang yang menjabat sebagai kepala sekolah, juga menjabat sebagai pengurus koperasi pertanian, serta menjadi seorang kepala rumah tangga.[6]

Beragam status yang dimiliki juga dapat menimbulkan pertentangan atau konflik status (status conflict). Konflik status adalah konflik batin yang dialami seseorang sebagai akibat adanya pertentangan pada beberapa status yang dimilikinya. Misalnya seorang ibu rumah tangga yang berkewajiban merawat anak-anaknya memiliki pekerjaan sebagai guru SMA. Ibu rumah tangga itu bingung memilih menjadi ibu rumah tangga atau menjadi guru.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Gischa, Serafica (ed.). "Status dan Peran Sosial dalam Studi Sosiologi". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-11-08. 
  2. ^ Rahman, M. T. (2011). Glosari Teori Sosial (PDF). Bandung: Ibnu Sina Press. hlm. 117. ISBN 978-602-99802-0-2. 
  3. ^ Narwoko & Susanto, Sosiologi, Jakarta: Kencana, 2007, hal. 156
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-10-27. Diakses tanggal 2011-07-21. 
  5. ^ "The Effect of Middle School Extra Curricular Activities on Adolescents' Popularity and Peer Status - EDER and KINNEY 26 (3): 298 - Youth & Society". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-07-03. Diakses tanggal 2011-07-21. 
  6. ^ a b c d e Maryati, Kun,. Sosiologi : Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial untuk SMA/MA. 1, [Schülerband] Kelas X. Suryawati, Juju, (edisi ke-Kurikulum 2013, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah). Jakarta. ISBN 978-602-254-133-2. OCLC 958874384. , hlm. 49-50: Ascribed status merupakan status seseorang yang dicapai dengan sendirinya tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Status tersebut dapat diperoleh sejak lahir. Contohnya, anak dari keluarga bangsawan dengan sendirinya memperoleh status bangsawan. Pada umumnya, ascribed status lebih banyak dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan sosial yang tertutup dan masyarakat feodal.